Categories: BeritaViral

Denda Rp 250.000 Menanti Pengendara yang Melanggar Aturan Lane Hogging

Di jalan tol, seringkali kita melihat para pengendara mobil yang memilih untuk mengemudi dalam keadaan statis di lajur kanan. Tindakan ini, dikenal sebagai Lane Hogging, semakin menjadi perhatian karena dapat menghambat laju kendaraan di belakangnya, walaupun jalur di depannya terlihat kosong. Keadaan ini merupakan potensi risiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Menurut Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, lajur kanan seharusnya hanya diperuntukkan untuk mendahului kendaraan yang berada di jalur sebelah. Hal ini diatur dalam Pasal 108 UU 22 tahun 2009. Ketika sebuah mobil terus berada dalam lajur kanan untuk waktu yang lama dengan kecepatan yang rendah, hal ini dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.

Budiyanto menegaskan bahwa perilaku mengemudi seperti ini merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 287 ayat (4), dengan hukuman kurungan maksimal selama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250.000. Dia juga mengungkapkan keprihatinannya karena seringnya kasus Lane Hogging yang terjadi namun jarang mendapat tindakan penegakan hukum.

Pengalaman Budiyanto, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menunjukkan bahwa pembiaran terhadap perilaku Lane Hogger tidak hanya tidak mendidik namun juga berpotensi menciptakan pelanggaran lalu lintas yang lain. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya perencanaan yang matang dengan tahapan pelaksanaan yang terjadwal, dimulai dari sosialisasi yang menyeluruh untuk menekankan bahaya dari mengemudi dalam kondisi statis di lajur kanan, juga dikenal sebagai Lane Hogging.

pelatchat

Recent Posts

Puluhan Mercedes Benz S-Class Berjejer di Senayan Menyambut Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo

Puluhan unit Mercedes-Benz S-Class berbaris rapi di Parkir Timur Senayan, Komplek Gelora Bung Karno (GBK),…

2 years ago

Pompa Ban Elektrik Portable Hanya Rp1 (Satu Rupiah)

Kini tak perlu lagi khawatir saat ban kendaraan kurang angin di tengah perjalanan. Pompa ban…

2 years ago

Di Era Prabowo BBM Tidak Lagi Disubsidi, Akan Diganti Dengan Uang Tunai

Di tengah perubahan kepemimpinan, mekanisme pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) tampaknya akan mengalami pergeseran.…

2 years ago

Macet Puncak Bogor Hingga Belasan Jam dan Seorang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Kemacetan parah kembali menghantui Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad…

2 years ago

Wajib Menunjukan QR Code Pertamina Ketika Ingin Membeli BBM Subsidi

Kebijakan baru siap diterapkan mulai 1 Oktober mendatang, membeli BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite…

2 years ago

Siap-Siap Beli BBM Subsidi Pertalite Akan Dibatasi, Harus Punya Aplikasi MyPertamina!

Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan yang mungkin akan mengundang berbagai reaksi. Kali ini, Kementerian Energi dan…

2 years ago