Categories: Viral

Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Pemakaian Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah tengah merencanakan peningkatan tarif pajak untuk kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).

Luhut menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, dengan harapan dapat mengurangi emisi gas buang. Peningkatan polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan ini telah menjadi perhatian masyarakat, terutama karena kontribusi besar dari sektor transportasi, khususnya sepeda motor.

Selain itu, rencana peningkatan pajak pada sepeda motor diarahkan untuk mendukung subsidi transportasi publik, termasuk LRT maupun kereta api cepat.

Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), sektor transportasi menjadi penyebab terbesar pencemaran udara, dengan sepeda motor menyumbang sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.

“Dengan langkah ini, kami berupaya mencapai keseimbangan dalam kebijakan guna mengurangi dampak polusi udara,” tambah Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa rencana ini diambil karena emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar di Indonesia. Pada tahun 2022, pemakaian energi fosil di dalam negeri mencapai 84 persen, dengan batu bara sebesar 41 persen, dan BBM serta LPG sebanyak 30 persen.

“BBM dan LPG menarik perhatian karena impor yang tinggi. Impor BBM mencapai lebih dari 50 persen, namun kita memberikan subsidi sebesar hampir Rp 300 triliun,” ungkap Kaimuddin.

Dalam revisi peraturan daerah terbaru, tarif pajak progresif untuk motor dan mobil naik sebesar 0,5 persen dibandingkan dengan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015. Namun, dalam peraturan terbaru tersebut, tarif maksimalnya adalah 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya, berkurang dari 10 persen pada aturan lama untuk kendaraan ketujuhbelas dan seterusnya.

Berikut tarif PKB terbaru untuk kepemilikan pribadi:

Sedangkan, Tarif PKB lama dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015:
– Kendaraan pertama pajak 2 persen
– Kendaraan kedua pajak 2,5 persen
– Kendaraan ketiga pajak 3 persen
– Kendaraan keempat pajak 3,5 persen
– Kendaraan kelima pajak 4 persen
– Kendaraan keenam pajak 4,5 persen
– Kendaraan ketujuh pajak 5 persen
– Kendaraan kedelapan pajak 5,5 persen
– Kendaraan kesembilan pajak 6 persen
– Kendaraan kesepuluh pajak 6,5 persen
– Kendaraan kesebelas pajak 7 persen
– Kendaraan keduabelas pajak 7,5 persen
– Kendaraan ketiga belas pajak 8 persen
– Kendaraan keempat belas pajak 8,5 persen
– Kendaraan kelima belas pajak 9 persen
– Kendaraan keenam belas pajak 9,5 persen
– Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya pajak 10 persen.

pelatchat

Recent Posts

Di Era Prabowo BBM Tidak Lagi Disubsidi, Akan Diganti Dengan Uang Tunai

Di tengah perubahan kepemimpinan, mekanisme pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) tampaknya akan mengalami pergeseran.…

7 days ago

Macet Puncak Bogor Hingga Belasan Jam dan Seorang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Kemacetan parah kembali menghantui Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad…

2 weeks ago

Wajib Menunjukan QR Code Pertamina Ketika Ingin Membeli BBM Subsidi

Kebijakan baru siap diterapkan mulai 1 Oktober mendatang, membeli BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite…

1 month ago

Siap-Siap Beli BBM Subsidi Pertalite Akan Dibatasi, Harus Punya Aplikasi MyPertamina!

Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan yang mungkin akan mengundang berbagai reaksi. Kali ini, Kementerian Energi dan…

1 month ago

Pungutan Liar Sebesar Rp5000 di SPBU Pertamina Denpasar Bali

Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan seorang petugas SPBU di Denpasar, Bali,…

2 months ago

Jokowi Meninjau Tol IKN Dengan Motor Modifikasi

Bersama menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan para artis, Presiden Jokowi meninjau tol Ibu Kota Nusantara…

2 months ago