Categories: BeritaTips

Waspadai Penipuan Surat Tilang Palsu Lewat WhatsApp!

Belakangan ini, maraknya tindakan penipuan melalui pesan WhatsApp berupa surat tilang palsu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tetap waspada.

Surat tilang palsu ini dikirimkan melalui WhatsApp dan berisi dokumen dalam format APK atau PDF, serta teks yang mengklaim bahwa pemilik nomor telepon tersebut telah terdeteksi melanggar aturan lalu lintas oleh sistem tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).

Pihak kepolisian telah dengan tegas menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana penipuan.

Brigadir Polisi (Brigpol) Putu Fungkie dari Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia) menjelaskan, “Kami ingin mengingatkan bahwa Korlantas Polri, Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas), dan Satlantas Polda (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah) hanya akan mengirimkan konfirmasi tilang E-TLE melalui surat konfirmasi resmi yang akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan bermotor.”

Putu juga menyarankan agar masyarakat tidak membuka file pesan singkat WhatsApp semacam itu, karena file tersebut berpotensi untuk mengakses dan menyedot data dalam perangkat smartphone.

“Jika Anda secara tidak sengaja membuka file tersebut, segera hapus untuk melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan oleh pelaku penipuan. Ini adalah langkah kehati-hatian yang perlu diambil oleh kita semua,” tambah Putu.

Deddy Corbuzier pun hampir menjadi korban penipuan terkait E-Tilang dan membagikan pengalaman ini melalui media sosialnya. Dalam posting terbarunya di platform Instagram, pria berusia 47 tahun ini membagikan tangkapan layar yang menunjukkan nomor yang mengklaim sebagai pihak Mabes Polri. Deddy Corbuzier juga secara langsung membeberkan nomor ponsel dari pelaku penipuan tersebut.

Deddy Corbuzier berkomitmen untuk melacak nomor tersebut, Dia menyatakan, “Saya berbagi ini untuk kepentingan edukasi. Banyak orang mungkin sudah terjebak dalam trik ini. Sudah sejak kapan sebuah tautan PDF berubah menjadi APK? Sekali Anda mengkliknya, situasinya menjadi rumit. Jadi, mari lebih berhati-hati. Saya juga sedang melakukan pelacakan terhadap nomor ini.”

Surat tilang konfirmasi E-TLE yang sah akan selalu disertai dengan foto bukti pelanggaran. Penerima surat kemudian diminta untuk melakukan konfirmasi apakah mereka benar-benar melakukan pelanggaran atau tidak melalui situs resmi www.etle-pmj.info.

pelatchat

Recent Posts

Di Era Prabowo BBM Tidak Lagi Disubsidi, Akan Diganti Dengan Uang Tunai

Di tengah perubahan kepemimpinan, mekanisme pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) tampaknya akan mengalami pergeseran.…

1 week ago

Macet Puncak Bogor Hingga Belasan Jam dan Seorang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Kemacetan parah kembali menghantui Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad…

2 weeks ago

Wajib Menunjukan QR Code Pertamina Ketika Ingin Membeli BBM Subsidi

Kebijakan baru siap diterapkan mulai 1 Oktober mendatang, membeli BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite…

1 month ago

Siap-Siap Beli BBM Subsidi Pertalite Akan Dibatasi, Harus Punya Aplikasi MyPertamina!

Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan yang mungkin akan mengundang berbagai reaksi. Kali ini, Kementerian Energi dan…

1 month ago

Pungutan Liar Sebesar Rp5000 di SPBU Pertamina Denpasar Bali

Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan seorang petugas SPBU di Denpasar, Bali,…

2 months ago

Jokowi Meninjau Tol IKN Dengan Motor Modifikasi

Bersama menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan para artis, Presiden Jokowi meninjau tol Ibu Kota Nusantara…

2 months ago