B 1812 LE

Kendaraan Mobil
JADETABEK

Belum ada komentar terhadap pemilik kendaraan dengan nomor pelat B 1812 LE . Klik tombol komentar di atas untuk memberikan kesan pesan.

Mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu parkir tanpa izin di depan sebuah tempat yang terlihat seperti ruko di daerah Bandung yang pagarnya sudah jelas ada tanda larangan untuk parkir. Hasilnya pemilik ruko pun kesal karena tidak bisa mengeluarkan mobilnya dari garasinya sendiri karena terhalang mobil Honda Mobilio tersebut. Berdasarkan keterangan pemilik ruko, mobil tersebut parkir dari pagi hingga sore hari dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Sumber : @uwan1986

Informasi tambahan : Berdasarkan Peraturan Daerah Bandung Jawa Barat No 3 tahun 2020, bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir akan dikenakan tindakan penderekan dan denda sebesar Rp136.000 per hari untuk roda dua dan Rp245.000 per hari untuk roda empat

PelatChat adalah aplikasi inovatif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menghubungkan Anda langsung dengan pemilik kendaraan menggunakan nomor platnya. Dengan begitu Anda dapat mengirim pesan atau memulai percakapan langsung dengan pemilik kendaraan untuk berbagai keperluan.

Apakah Anda ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan dengan nomor plat B1812LE ini? Aplikasi PelatChat hadir untuk memudahkan Anda dalam memberikan layanan cek nomor plat kendaraan secara cepat dan mudah. Cukup dengan mengetik nopol B1812LE di aplikasi PelatChat Anda bisa cek alamat atau wilayah daerah kendaraan berasal, memberikan komentar terhadap kendaran dengan nomor plat B 1812 LE, chatting untuk berdiskusi secara dua arah dengan pemilik kendaran dengan nomor plat B 1812 LE, dan bahkan melihat rekam jejak atau melaporkan kendaraan dengan nomor plat B 1812 LE.

PelatChat tidak terafiliasi atau terintegrasi dengan sistem Samsat online, Korlantas, Polri, atau institusi pemerintah manapun sehingga tidak dapat membantu Anda mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kendaraan dengan nomor plat B1812LE, seperti melihat data lengkap mengenai pemilik kendaraan, seperti nama lengkap serta alamat pemilik, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaran, nomor mesin kendaraan, status pajak kendaraan, masa berlaku pajak, dan informasi lainnya yang terkait dengan kendaraan tersebut.