D 107 DI

Kendaraan Mobil
Bandung, Jawa Barat

Belum ada komentar terhadap pemilik kendaraan dengan nomor pelat D 107 DI . Klik tombol komentar di atas untuk memberikan kesan pesan.

Mobil Fortuner ber plat putih dengan nopol D 107 DI menggunakan lampu strobo di bumper depan hingga atas mobil. Dari 2 huruf terakhir pada plat dapat kita lihat bahwa memang pemilik dari mobil Fortuner tersebut adalah orang Dinas. Banyak netizen yang mengira bahwa pengendara tersebut meminta prioritas nya di jalan dengan menyalakan lampu-lampu strobo yang terpasang.

Akan tetapi yang mendapatkan prioritas di jalan menurut Pasal 134 UU LLAJ Dikatakan bahwa ada 7 kendaraan yang wajib mendapatkan prioritas di jalan, yaitu
1. Kendaraan Damkar
2. Ambulans
3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara
4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing
5. Kendaraan lembaga internasional
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Bahkan iring-iringan pejabat negara bahkan sekelas presiden pun hanya mendapatkan urutan ketiga.

Sumber : @lowslow.indonesia

Informasi tambahan : Pasal 287 (4) UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,00.

PelatChat adalah aplikasi inovatif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menghubungkan Anda langsung dengan pemilik kendaraan menggunakan nomor platnya. Dengan begitu Anda dapat mengirim pesan atau memulai percakapan langsung dengan pemilik kendaraan untuk berbagai keperluan.

Apakah Anda ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan dengan nomor plat D107DI ini? Aplikasi PelatChat hadir untuk memudahkan Anda dalam memberikan layanan cek nomor plat kendaraan secara cepat dan mudah. Cukup dengan mengetik nopol D107DI di aplikasi PelatChat Anda bisa cek alamat atau wilayah daerah kendaraan berasal, memberikan komentar terhadap kendaran dengan nomor plat D 107 DI, chatting untuk berdiskusi secara dua arah dengan pemilik kendaran dengan nomor plat D 107 DI, dan bahkan melihat rekam jejak atau melaporkan kendaraan dengan nomor plat D 107 DI.

PelatChat tidak terafiliasi atau terintegrasi dengan sistem Samsat online, Korlantas, Polri, atau institusi pemerintah manapun sehingga tidak dapat membantu Anda mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kendaraan dengan nomor plat D107DI, seperti melihat data lengkap mengenai pemilik kendaraan, seperti nama lengkap serta alamat pemilik, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaran, nomor mesin kendaraan, status pajak kendaraan, masa berlaku pajak, dan informasi lainnya yang terkait dengan kendaraan tersebut.