DK 172 BI

Kendaraan Mobil
Denpasar, Bali

Belum ada komentar terhadap pemilik kendaraan dengan nomor pelat DK 172 BI . Klik tombol komentar di atas untuk memberikan kesan pesan.

2 buah mobil terparkir di depan garasi rumah tanpa izin pemilik rumah tersebut sehingga pemilik rumah pun bahkan kesulitan untuk memasukan motornya. Berdasarkan keterangan sumber, di garasi rumahnya terdapat baner rumah ini dijual serta baner dilarang parkir di sepanjang rumah ini, namun tetap ada yang parkir sembarangan dan baner larangan parkir sembarangan tersebut hilang tanpa diketahui siapa yang melepasnya. Serta sumber juga menegaskan bahwa meskipun rumahnya dijual, sedang ada orang maupun tidak ada orang yang menghuni bukan berarti sebebasnya untuk parkir di depan rumahnya.

Sumber : @lenibali01

PelatChat adalah aplikasi inovatif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menghubungkan Anda langsung dengan pemilik kendaraan menggunakan nomor platnya. Dengan begitu Anda dapat mengirim pesan atau memulai percakapan langsung dengan pemilik kendaraan untuk berbagai keperluan.

Apakah Anda ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan dengan nomor plat DK172BI ini? Aplikasi PelatChat hadir untuk memudahkan Anda dalam memberikan layanan cek nomor plat kendaraan secara cepat dan mudah. Cukup dengan mengetik nopol DK172BI di aplikasi PelatChat Anda bisa cek alamat atau wilayah daerah kendaraan berasal, memberikan komentar terhadap kendaran dengan nomor plat DK 172 BI, chatting untuk berdiskusi secara dua arah dengan pemilik kendaran dengan nomor plat DK 172 BI, dan bahkan melihat rekam jejak atau melaporkan kendaraan dengan nomor plat DK 172 BI.

PelatChat tidak terafiliasi atau terintegrasi dengan sistem Samsat online, Korlantas, Polri, atau institusi pemerintah manapun sehingga tidak dapat membantu Anda mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kendaraan dengan nomor plat DK172BI, seperti melihat data lengkap mengenai pemilik kendaraan, seperti nama lengkap serta alamat pemilik, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaran, nomor mesin kendaraan, status pajak kendaraan, masa berlaku pajak, dan informasi lainnya yang terkait dengan kendaraan tersebut.