K 5155 RL

Kendaraan Motor
Kudus, Jawa Tengah

Belum ada komentar terhadap pemilik kendaraan dengan nomor pelat K 5155 RL . Klik tombol komentar di atas untuk memberikan kesan pesan.

Seorang ibu-ibu yang mengendarai motornya di jalan tol di Jawa Tengah menjadi viral dan menuai perhatian netizen. Video ini diunggah oleh akun TikTok dengan nama @suhayidan. Dalam video tersebut, terlihat ibu tersebut nekat mengendarai motor di jalur tol yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Kepopuleran video tersebut membuat banyak netizen menduga bahwa kejadian tersebut mungkin terkait dengan adanya perbaikan jalan di Semarang, yang mengakibatkan pengalihan jalan. Pengalihan tersebut mungkin memperbolehkan pemotor untuk sementara waktu masuk ke jalan tol. Namun dalam video, ibu tersebut tampaknya melewati pintu keluar dari jalan tol, yang tentu saja tidak seharusnya dilakukan.

Sumber : @suhayidan

Informasi tambahan : Motor dilarang masuk jalan tol berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Awalnya, jalan tol hanya untuk kendaraan beroda empat atau lebih. Namun, revisi lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 menambahkan satu ayat pada Pasal 38 memperbolehkan sepeda motor, asalkan ada ruas jalan khusus bagi motor.

PelatChat adalah aplikasi inovatif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menghubungkan Anda langsung dengan pemilik kendaraan menggunakan nomor platnya. Dengan begitu Anda dapat mengirim pesan atau memulai percakapan langsung dengan pemilik kendaraan untuk berbagai keperluan.

Apakah Anda ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan dengan nomor plat K5155RL ini? Aplikasi PelatChat hadir untuk memudahkan Anda dalam memberikan layanan cek nomor plat kendaraan secara cepat dan mudah. Cukup dengan mengetik nopol K5155RL di aplikasi PelatChat Anda bisa cek alamat atau wilayah daerah kendaraan berasal, memberikan komentar terhadap kendaran dengan nomor plat K 5155 RL, chatting untuk berdiskusi secara dua arah dengan pemilik kendaran dengan nomor plat K 5155 RL, dan bahkan melihat rekam jejak atau melaporkan kendaraan dengan nomor plat K 5155 RL.

PelatChat tidak terafiliasi atau terintegrasi dengan sistem Samsat online, Korlantas, Polri, atau institusi pemerintah manapun sehingga tidak dapat membantu Anda mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kendaraan dengan nomor plat K5155RL, seperti melihat data lengkap mengenai pemilik kendaraan, seperti nama lengkap serta alamat pemilik, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaran, nomor mesin kendaraan, status pajak kendaraan, masa berlaku pajak, dan informasi lainnya yang terkait dengan kendaraan tersebut.