B 88 ATR

Kendaraan Mobil
JADETABEK

Belum ada komentar terhadap pemilik kendaraan dengan nomor pelat B 88 ATR . Klik tombol komentar di atas untuk memberikan kesan pesan.

Tak hanya Fortuner atau Pajero yang kerap kali jadi sorotan karena penggunaan strobo, rotator, dan sirine ‘totot’. Terpantau, Rubicon ini pun ikut-ikutan menambah aksesoris haram ini. Meski banyak yang berpendapat bahwa pemilik mobil yang jauh lebih mahal dibanding Fortuner atau Pajero seperti Rubicon tak banyak gaya dengan menambah aksesoris semacam itu, kenyataannya berbeda. Video ini membuktikan bahwa ada juga pemilik Rubicon yang melakukan hal serupa.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, menegaskan bahwa strobo tak bisa sembarangan dipasang. Ada aturan yang jelas, dan pelanggar bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp250.000 bagi yang melanggar ketentuan.

Sumber : @johandjayanto

PelatChat adalah aplikasi inovatif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menghubungkan Anda langsung dengan pemilik kendaraan menggunakan nomor platnya. Dengan begitu Anda dapat mengirim pesan atau memulai percakapan langsung dengan pemilik kendaraan untuk berbagai keperluan.

Apakah Anda ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan dengan nomor plat B88ATR ini? Aplikasi PelatChat hadir untuk memudahkan Anda dalam memberikan layanan cek nomor plat kendaraan secara cepat dan mudah. Cukup dengan mengetik nopol B88ATR di aplikasi PelatChat Anda bisa cek alamat atau wilayah daerah kendaraan berasal, memberikan komentar terhadap kendaran dengan nomor plat B 88 ATR, chatting untuk berdiskusi secara dua arah dengan pemilik kendaran dengan nomor plat B 88 ATR, dan bahkan melihat rekam jejak atau melaporkan kendaraan dengan nomor plat B 88 ATR.

PelatChat tidak terafiliasi atau terintegrasi dengan sistem Samsat online, Korlantas, Polri, atau institusi pemerintah manapun sehingga tidak dapat membantu Anda mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kendaraan dengan nomor plat B88ATR, seperti melihat data lengkap mengenai pemilik kendaraan, seperti nama lengkap serta alamat pemilik, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaran, nomor mesin kendaraan, status pajak kendaraan, masa berlaku pajak, dan informasi lainnya yang terkait dengan kendaraan tersebut.