Dalam sebuah video yang beredar di sosial media terlihat Pemandangan yang mengejutkan dan membahayakan terlihat di jalan raya saat beberapa mobil nekat melawan arah di tengah kemacetan yang parah. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena tingkat ketidakdisiplinan dan bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Tindakan mereka yang nekat ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Tidak hanya menghadapi risiko kecelakaan tunggal bahkan beruntun, tetapi juga mengakibatkan kemacetan semakin parah dan memicu potensi terjadinya kecelakaan beruntun.

Sumber : @mobilngakak @shapia

Informasi tambahan : Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimum Rp 500.000 seperti tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Nomor pelat kendaraan dalam postingan ini: B1982OC BM1282ZX