Mobil parkir sembarangan menutupi jalan yang akan diaspal sehingga membuat jalan menjadi belang karena tidak diaspal. Akibatnya proses pengaspalan jalan menjadi terhambat karena akses alat-alat konstruksi terhalang oleh kendaraan yang parkir tersebut. Jalan yang seharusnya rata dan mulus menjadi belang, serta merugikan kontraktor jalan yang jadi harus menunggu pemilik kendaraan tersebut memindahkan mobilnya agar proses pengaspalan dapat dilanjutkan kembali.

Sumber : @pakdica88

Nomor pelat kendaraan dalam postingan ini: B1922HKK