Perlu diketahui ya gaes penggunaan bahu jalan tol dilarang untuk mendahului kendaraan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol. Bahu jalan hanya digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.

Tidak ada nomor pelat kendaraan yang disebut dalam postingan ini