Mobil berplat dinas kepolisian dengan nomor 5727-00 melakukan penghadangan dan pengancaman dengan sajam terhadap pengguna jalan lainnya setelah diketahui tidak terima diberikan jalan di daerah PIK Jakarta Utara pada tanggal 15 Oktober 2023 dini hari. Saat ini pihak polisi sedang mencari pemilik mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas kepolisian tersebut.

Sumber : @dashcamindonesia

Informasi tambahan : Toyota Fortuner tersebut menggunakan plat dinas palsu yang dikendarai oleh pengemudi berinisial M. Saat ini M telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.

Nomor pelat kendaraan dalam postingan ini: 5727-00 B1852BJS