[Breaking News] DKI Jakarta akan menerapkan ERP (Electronic Road Pricing) atau jalan berbayar. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Sumber : kompas.com
Tidak ada nomor pelat kendaraan yang disebut dalam postingan ini