Kejar-Kejaran Mobil Avanza dan Angkot Berujung Adu CekCok. Sebuah insiden kejar-kejaran antara mobil Avanza dan angkot di Medan telah memicu adu cek-cok sengit antara kedua pengendara. Kejadian bermula ketika angkot yang melaju dengan kecepatan tinggi menyerempet body mobil Avanza. Tanpa menyia-nyiakan waktu, pengemudi mobil Avanza segera mengejar angkot tersebut.

Setelah aksi kejar2an yang sengit terjadi, mobil Avanza akhirnya berhasil mencegat angkot di jalanan Medan. Kedua pengemudi turun dari kendaraan mereka dan terlibat dalam adu cek-cok yang intens. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mencoba melerai keduanya sebelum situasi semakin memanas.

Dalam komentar pada video tersebut yg diunggah oleh akun Tiktok bernama @laiaproo, netizen mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap perilaku angkot di Medan yang dinilai kerap ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan kejadian serupa, seperti angkot yang nekat menyerobot palang penyeberangan kereta api yang sudah tertutup, menimbulkan risiko bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Sumber : @laiaproo

Informasi tambahan : Pengemudi kendaraan yang ugal-agalan dapat terkena pasal 311 ayat 1 undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan : “Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

Nomor pelat kendaraan dalam postingan ini: BK1678UE