Hotman Paris Minta Polisi dan Tentara yang Lewat Bahu Jalan Tol Ditilang.

Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengemukakan kritik terhadap Dirlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (30/8/2023). Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakadilan dalam hal lalu lintas. Hotman berbagi cerita tentang pengamatannya mengenai berbagai oknum Polisi, Tentara, dan Pejabat Instansi yang mengemudikan kendaraan di bahu jalan tol di Jakarta tanpa menerima tindakan tilang.

Sebaliknya, menurut Hotman, pengendara biasa atau mereka yang tidak memiliki jabatan, justru sering kali ditindak saat melintasi bahu jalan. Menurutnya, ini adalah contoh nyata diskriminasi yang terjadi oleh aparat kepolisian, karena terkesan pilih kasih dalam memberlakukan penilangan dan penegakan hukum.

“Inilah yang bikin negara kita tidak maju, diskriminasi hukum, sangat tidak enak dilihat. Apa artinya hukum, apa artinya kalian menjabat?” bentak Hotman

Mengingat fakta bahwa bahu jalan seharusnya hanya digunakan untuk kendaraan darurat atau prioritas, tindakan yang dilakukan oleh beberapa individu tersebut jelas melanggar peraturan dan bisa dikenai tindakan tilang. Hotman menekankan perlunya penegakan hukum yang adil, terutama bagi kendaraan biasa yang melewati bahu jalan tol.

“Kalau mau tilang, ya tilang semuanya. Termasuk mobil-mobil dengan (pelat) nomor polisi dan tentara,” kata Hotman.

Denda tilang bagi pelanggar aturan penggunaan bahu jalan tol saat ini mencapai Rp 500.000 atau mungkin menyebabkan pidana penjara hingga 2 bulan. Dasar hukum untuk tindakan penilangan ini dapat ditemukan dalam pasal 287 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 (UU LLAJ).

https://www.tiktok.com/@hotmanparis_fans/video/7271667773837675781?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7244132485977769479

Sponsor: Baca berita yang up to date, independent, dan terpercaya di indonesiapublisher.com

Related Posts

Berikan Komentar