Tentang Kami, PelatChat.com

PelatChat merupakan platform yang hadir untuk menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bertukar informasi melalui plat nomor kendaraan (nopol). Dengan PelatChat masyarakat dapat saling berinteraksi antara pemilik kendaraan hanya dengan nomor plat kendaraannya dan tidak perlu mengetahui nomor telepon pemilik kendaraan tersebut.

Berdasarkan catatan Kepolisian Republik Indonesia jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 152 juta dan ada sekitar 2,6 juta pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022, serta hampir setiap hari selalu ada kejadian di jalanan yang viral di sosial media yang melibatkan pengendara kendaraan. Kejadian ini salah satu penyebabnya karena ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku akibat kurangnya edukasi atau ketidakpedulian atas keselamatan diri sendiri sehingga kadang kala berujung perselisihan antara pengendara kendaraan atau bahkan hingga memakan korban jiwa.

Data jumlah kendaraan di Indonesia hingga akhir tahun 2022

Kami berharap dengan hadirnya platform PelatChat ini dapat menambah sumber literasi terhadap aturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran atas keselamatan diri sendiri maupun orang lain, dan juga tempat untuk saling berdiskusi secara sikap terbuka dan konstruktif sehingga bisa memecahkan kesalahpahaman dan mencari solusi bersama untuk meminimalisir perselisihan di jalan.

Data SDG IndexIndonesia di tahun 2022, di bawah negara Asean lainnya

Indeks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG Index) telah menjadi alat penting dalam mengukur kemajuan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh PBB. Meskipun Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam mewujudkan SDGs, berdasarkan data SDG Index pada tahun 2022 negara ini berada di peringkat ke-82 dari 163 negara dan masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia.

Dalam rangka mencapai sasaran nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diharapkan pada tahun 2030, sejalan dengan komitmen sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam agenda Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden telah mengeluarkan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022.

Oleh karena itu kami juga berharap platform PelatChat ini bisa berkontribusi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs), lebih spesifiknya dalam hal perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh untuk memperjuangkan masyarakat yang damai dan inklusi, serta menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua khususnya bagi pengendara kendaraan serta pengguna sarana jalan di Indonesia.