Uji Emisi Kembali Dilakukan Mulai 1 November 2023

Operasi penindakan pelanggaran uji emisi di beberapa lokasi di Jakarta sebelumnya sempat terhenti karena dianggap kurang efektif. Namun, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, kini berencana untuk menghidupkannya kembali. Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi penindakan pelanggaran uji emisi akan dimulai lagi pada tanggal 1 November 2023.

“Saya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan bersama Pak Dirlantas, kami akan memulai kembali operasi penindakan terhadap pelanggaran uji emisi pada tanggal 1 November,” ujar Syafrin seperti yang dilaporkan oleh NTMC Polri pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Syafrin menjelaskan bahwa berdasarkan data yang telah dikumpulkan, lebih dari 1,2 juta kendaraan roda empat sudah menjalani uji emisi, dan jumlah kendaraan roda dua juga telah cukup banyak yang mematuhi peraturan ini.

“Artinya, masyarakat telah mulai sadar akan pentingnya uji emisi. Oleh karena itu, saat kami mulai menjatuhkan sanksi, sebagian besar kendaraan sudah memenuhi persyaratan uji emisi,” ucap Syafrin.

Ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan pelanggaran uji emisi akan tetap sama seperti sebelumnya, dengan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepolisian. Mengenai lokasi pelaksanaan operasi ini, ia menyatakan bahwa detailnya masih dalam tahap pembahasan.

“Ya, lokasinya akan berpindah-pindah. Kami masih dalam proses memutuskan titik-titiknya, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” kata Syafrin.

Sponsor: Baca berita yang up to date, independent, dan terpercaya di indonesiapublisher.com

Related Posts

Berikan Komentar