Aturan lalu lintas akan mengalami penyesuaian selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal ini berarti bahwa penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta akan dihapuskan untuk sementara waktu. Sistem ganjil genap yang biasanya diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta tidak akan berlaku selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, “Regulasi Peraturan Gubernur Nomor 88 menyatakan bahwa kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan juga pada hari libur nasional.” Hal ini disampaikan pada Kamis (7/11/2023), mengutip keterangan dari NTMC Polri.
Syafrin menegaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dihentikan hanya pada tiga hari libur nasional, yaitu tanggal 25 dan 26 Desember 2023 serta 1 Januari 2024. “Jika tanggal-tanggal tersebut termasuk dalam cuti bersama, aturan ganjil genap tidak akan berlaku. Begitu juga pada 1 Januari 2024 karena merupakan hari libur nasional, maka otomatis sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan,” ujarnya.
Aturan ganjil genap biasanya berlaku pada beberapa ruas jalan di Jakarta dalam dua periode waktu, yaitu dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku selama 5 hari kerja, mulai dari Senin hingga Jumat, tetapi tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Berikut adalah daftar 25 jalan di Jakarta yang biasanya terkena aturan ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berikan Komentar