Persyaratan Foto SIM Untuk Wanita Bercadar

Wanita Bercadar Bisa Tetap Mengenakan Cadarnya Saat Membuat SIM?

Dalam upaya memudahkan proses identifikasi, Polres Metro Bekasi memberlakukan peraturan baru terkait pengambilan foto SIM bagi peserta yang mengenakan cadar. Ketua Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono, mengumumkan bahwa peserta wanita yang memilih untuk tetap mengenakan cadar dapat melakukannya saat pengambilan gambar SIM.

Menurut Evo Rudi, polisi telah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk mengurus identitas peserta wanita bercadar. Sebuah ruangan khusus dengan sekat atau penutup rapat telah disediakan untuk memastikan privasi dan keamanan peserta. Ketika peserta membuka cadarnya, hanya petugas wanita (polwan) yang berada di dalam ruangan yang dapat melihat wajah mereka.

“Kami memiliki petugas wanita yang siap membantu, dan ruangan (foto SIM) dalam prototipe ini sudah kami atur dengan sekat. Jadi, pimpinan kami telah mengantisipasi semua hal ini,” jelasnya. Ipda Sandy, anggota SIM Regident Polres Bekasi, juga menekankan komitmen mereka untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM.

Sandy menegaskan bahwa sejauh ini tidak pernah ada penolakan dari peserta wanita bercadar terkait pembukaan cadar. Sejak awal registrasi, peserta telah diberitahu tentang layanan khusus yang tersedia di ruangan yang tertutup. “Kami belum pernah menghadapi keluhan atau penolakan, karena kami sudah memahami kebutuhan mereka sejak awal. Kami menyediakan pendampingan dari petugas wanita,” tambah Sandy.

Dengan peraturan baru ini, wanita bercadar tidak perlu khawatir tentang menghapus cadar mereka saat membuat SIM. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan memperhatikan kebutuhan dari semua peserta, termasuk mereka yang memilih untuk tetap mengenakan cadar sebagai bagian dari identitas dan keyakinan mereka.

Sponsor: Baca berita yang up to date, independent, dan terpercaya di indonesiapublisher.com

Related Posts

Berikan Komentar