Kebijakan Baru: Batasan Usia Kendaraan di DKJ Maksimal 15 Tahun Pemakaian

Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Presiden Joko Widodo telah mengesahkan langkah baru untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Indonesia. Sejak 25 April 2024, aturan tentang usia kendaraan dan kepemilikan mobil telah resmi diatur dalam UU DKJ.

Sebagai upaya lanjutan dalam menangani kemacetan, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti sistem 3 in 1 yang kemudian diubah menjadi ganjil-genap. Meskipun demikian, rencana untuk mengenakan biaya jalan masih dalam tahap pembahasan.

Sementara pembatasan usia kendaraan telah menjadi topik pembicaraan selama beberapa dekade, tetapi mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Data dari Dishub DKI Jakarta pada 2015 menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor, terutama mobil, mencapai rata-rata 1.000 unit per hari, sementara motor berkisar antara 3.000-4.000 unit. Namun, pertumbuhan jalan hanya sebesar 0,01 persen per tahun.

Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI) telah menyampaikan usul terkait batas usia kendaraan yang diizinkan beroperasi di DKJ selama 15 tahun. Namun, usulan ini mendapat beragam tanggapan.

Ketua GATOMI, Ayong Joe, menyatakan keprihatinannya terhadap aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta yang termaktub dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Dia menegaskan bahwa aturan tersebut dapat merugikan khususnya pengusaha kecil.

Ayong menilai perlunya dialog yang lebih luas dengan semua pihak terkait dampak dari kebijakan ini. Dia menyoroti bahwa aturan harus mempertimbangkan semua aspek, bukan hanya satu sisi saja.

Dia juga menekankan bahwa kebijakan ini mungkin akan memberikan kesulitan bagi pengusaha bengkel, yang mayoritas adalah UMKM. Ayong menyarankan agar fokus tidak hanya pada usia kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan perawatan yang baik yang membuat mobil tetap layak pakai hingga 15-20 tahun.

Salah satu solusi yang dia tawarkan adalah penerapan pajak yang lebih tinggi dan waktu operasional yang terbatas bagi kendaraan yang lebih tua.

Sponsor: Baca berita yang up to date, independent, dan terpercaya di indonesiapublisher.com

Related Posts

Berikan Komentar